Latest News

Ribuan Petani Kopi di Taman Nasional Kerinci Diusir

Ribuan Petani Kopi di Taman Nasional Kerinci Diusir
(01 Oct 2010 Media Indonesia Nasional)

SEKITAR 8.000 petani kopi di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi,
kemarin diperintahkan keluar dari lahan garapan mereka yang terdata
berada di dalam dan sekitar kawasan hutan Taman Nasional Kerinci
Seblat (TNKS).

Bupati Merangin A Nalim melalui suratnya nomor 522/710/Disbunhut/2010
yang sudah dilayangkan semenjak 3 Agustus 2010--sampai di tangan
petani 9 September 2010--menyatakan lahan garapan petani di sekitar
TNKS yang mencakup tujuh wilayah kecamatan adalah ilegal.

Ketujuh kecamatan itu antara lain meliputi Kecamatan Jangkat,
Lembahmasurai, Sungaitenang, Pangkalan Jambu, Tabir Barat, dan
Kecamatan Sungaimanau.

Lahan garapan petani di wilayah tersebut dianggap melanggar Pasal 50
ayat 3 Undang-undang No 41 tentang Kehutanan. Bagi petani yang
mayoritas bercocok tanam kopi, jika tidak keluar dari lokasi garapan,
akan diusir paksa. Bila tidak mengindahkan imbauan itu, mereka akan
diancam dengan UU No 41 tentang Kehutanan dengan ganjaran hukuman
kurungan delapan tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

Surat tersebut membuat para petani yang telah menetap sejak 1990-an
resah. Para petani itu kemarin turun dari kebun mereka dan mendirikan
tenda-tenda darurat di pinggir jalan atau menumpang di los pasar
mingguan di desa terdekat. Hal itu dilakukan karena mereka tidak
memiliki rumah. "Ancamannya begitu keras. Kalau Kamis (kemarin) ini
masih ada petani yang tidak keluar akan ditangkap dan dimasukkan ke
penjara dan membayar denda miliaran rupiah," kata Erwin, 40, Kepala
Dusun Tuo, Desa Tuo, Kecamatan Lembahmasurai.

Azhari, 42, petani Desa Tuo, menambahkan para petani sebagian berasal
dari luar Jambi, terutama dari Sumatra Selatan. Dia menjelaskan lahan
garapan petani tersebut merupakan bekas kawasan pembalakan liar yang
tidak terurus. Karena ada peluang dan tuntutan hidup, warga pendatang
maupun warga setempat menggarap lahan-lahan yang dianggap tidak
bertuan dan telantar tersebut. Dia berharap pemerintah dapat
mempertimbangkan rencana eksekusi tersebut. Saat ini hampir seluruh
petani sudah meninggalkan lahan karena takut adanya eksekusi
tersebut. Ribuan petani itu mulai kemarin berkumpul di Desa Tuo dalam
kondisi siap siaga.

Saat menanggapi hal itu, Ketua Syarikat Petani Indonesia (SPI) Jambi
Sarwadi menyatakan akan mengupayakan permohonan kepada Pemerintah
Kabupaten Merangin dan Provinsi Jambi untuk mencari jalan keluar yang
bijak terhadap nasib ribuan petani penggarap yang bakal terusir
tersebut. (SL/N-1)

--
Sent from my mobile device

0 Response to "Ribuan Petani Kopi di Taman Nasional Kerinci Diusir"

BertuahPos.Com