Hal yang membatalkan puasa – dalam melakukan ibadah puasa hendaknya kita benar-benar menjagad diri baik itu dari hal yang membatalkan puasa atau hal yang mengurangi pahala puasa kita. Perbedaan antara kedua hal tersebut adalah jika kita sengaja melakukan hal yang membatalkan puasa maka secara otomatis puasa kita batal. Namun, jika kita melakukan hal yang tidak baik seperti berbohong, makan dan minum secara tidak sengaja, berprasangka buruk pada orang lain, bergunjing dan lain sebagainya maka hal itu tidaklah membatalkan puasa hanya saja pahala puasa kita akan berkurang bahkan ibadah puasa tersebut nyaris sia-sia sebab kita telah mengotorinya dengan hal yang mengurangi pahala puasa.
Pada bulan ramadhan ini Allah telah mewajibkan umatnya untuk melakukan ibadah puasa sebab puasa dibulan ramadhan memiliki banyak manfaat salah satunya adalah mengajarkan kita untuk lebih bersabar, menahan hawa nafsu, dan mengajarkan kita untuk hidup sederhana sehingga diharapkan agar menjadi manusia yang bertakwa di sisi Allah. Nah, supaya ibadah puasa yang kita lakukan tidak menjadi sia-sia atau batal sebelum waktu berbuka dibawah ini ada beberapa hal yang dapat membatalkan puasa yaitu:
1. makan dan minum dengan sengaja.
Dalam melakukan ibadah puasa salah satu rukun puasa adalah makan dan minum sejak dari terbit matahari sampai (imsak) sampai waktu berbuka saat matahari terbenam (magrib). Oleh karena itu jika sengaja melakukannya maka puasanya batal.
2. Bersetubuh disiang hari (jima’)
Melakukan senggama atau bersetubuh adalah termasuk dalam hal yang membatalkan puasa walaupun itu dilakukan oleh suami istri yang sah. Bersetubuh hanya boleh dilakukan pada malam hari atau setelah waktu berbuka puasa. Sedangkan jika sedang dalam keadaan puasa maka bersenggama adalah hal yang diharamkan.
3. Menstruasi dan nifas.
Khusus bagi wanita yang melakukan ibadah puasa jika selama dalam keadaan berpuasa itu tiba-tiba keluar darah haid maka puasanya menjadi batal. Atau dalam keadaan nifas yaitu selesai melahirkan maka puasa haram untuk dilakukan.
4. Melakukan transfusi darah.
Dalam hal ini termasuk juga jika melakukan suntikan yang mengenyangkan atau memasukkan makanan ke dalam perut melalui infus. Jika hal ini dilakukan pada orang yang berpuasa maka ibadah puasanya menjadi batal.
5. Keluar mani atau sperma
Mengeluarkan sperma atau mani secara disengaja atau tidak disengaja akibat dari bersentuhan, melakukan onani, berciuman atau menonton film porno maka dalam hal ini puasanya menjadi batal. Namun jika mani yang keluar karena mimpi maka puasanya tidak batal sebab mani yang keluar tanpa disengaja.
6. Muntah dengan sengaja.
Dalam melakukan ibadah puasa tanpa disadari banyak hal yang terjadi salah satunya adalah muntah. Jika seorang yang berpuasa itu sengaja mengeluarkan makanan atau minuman dari dalam perut hal ini dianggap membatalkan puasa dan wajib menggantinya pada hari lain. Namun jika tidak disengaja maka seorang itu tidak wajib mengganti puasanya.
7. Murtad atau keluar dari islam.
Murtad adalah hal yang paling dibenci Allah bahkan jika kita melakukannya maka segala amalan yang pernah kita lakukan akan lenyap sesuai dengan fiman Allah dalam surat Al-An’aam ayat 88 yang artinya: seandainya mereka mempersekutukan Allah niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan.
Berita Terkini @2011
Pada bulan ramadhan ini Allah telah mewajibkan umatnya untuk melakukan ibadah puasa sebab puasa dibulan ramadhan memiliki banyak manfaat salah satunya adalah mengajarkan kita untuk lebih bersabar, menahan hawa nafsu, dan mengajarkan kita untuk hidup sederhana sehingga diharapkan agar menjadi manusia yang bertakwa di sisi Allah. Nah, supaya ibadah puasa yang kita lakukan tidak menjadi sia-sia atau batal sebelum waktu berbuka dibawah ini ada beberapa hal yang dapat membatalkan puasa yaitu:
1. makan dan minum dengan sengaja.
Dalam melakukan ibadah puasa salah satu rukun puasa adalah makan dan minum sejak dari terbit matahari sampai (imsak) sampai waktu berbuka saat matahari terbenam (magrib). Oleh karena itu jika sengaja melakukannya maka puasanya batal.
2. Bersetubuh disiang hari (jima’)
Melakukan senggama atau bersetubuh adalah termasuk dalam hal yang membatalkan puasa walaupun itu dilakukan oleh suami istri yang sah. Bersetubuh hanya boleh dilakukan pada malam hari atau setelah waktu berbuka puasa. Sedangkan jika sedang dalam keadaan puasa maka bersenggama adalah hal yang diharamkan.
3. Menstruasi dan nifas.
Khusus bagi wanita yang melakukan ibadah puasa jika selama dalam keadaan berpuasa itu tiba-tiba keluar darah haid maka puasanya menjadi batal. Atau dalam keadaan nifas yaitu selesai melahirkan maka puasa haram untuk dilakukan.
4. Melakukan transfusi darah.
Dalam hal ini termasuk juga jika melakukan suntikan yang mengenyangkan atau memasukkan makanan ke dalam perut melalui infus. Jika hal ini dilakukan pada orang yang berpuasa maka ibadah puasanya menjadi batal.
5. Keluar mani atau sperma
Mengeluarkan sperma atau mani secara disengaja atau tidak disengaja akibat dari bersentuhan, melakukan onani, berciuman atau menonton film porno maka dalam hal ini puasanya menjadi batal. Namun jika mani yang keluar karena mimpi maka puasanya tidak batal sebab mani yang keluar tanpa disengaja.
6. Muntah dengan sengaja.
Dalam melakukan ibadah puasa tanpa disadari banyak hal yang terjadi salah satunya adalah muntah. Jika seorang yang berpuasa itu sengaja mengeluarkan makanan atau minuman dari dalam perut hal ini dianggap membatalkan puasa dan wajib menggantinya pada hari lain. Namun jika tidak disengaja maka seorang itu tidak wajib mengganti puasanya.
7. Murtad atau keluar dari islam.
Murtad adalah hal yang paling dibenci Allah bahkan jika kita melakukannya maka segala amalan yang pernah kita lakukan akan lenyap sesuai dengan fiman Allah dalam surat Al-An’aam ayat 88 yang artinya: seandainya mereka mempersekutukan Allah niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan.
Berita Terkini @2011
0 Response to "Hal yang membatalkan puasa"