Latest News

10 Kejanggalan Perkara Antasari

Maqdir Ismail, tim kuasa hukum Antasari Azhar menyampaikan adanya 10 kejanggalan dalam putusan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar, yang di tingkat kasasinya tetap dihukum 18 tahun penjara. Anggota tim kuasa hukum Antasari Azhar, Maqdir Ismail, di Jakarta, Senin, menyatakan, terdapat 10 keganjilan dalam putusan mantan ketua KPK tersebut dan yang paling mudah untuk membuka adanya rekayasa itu, yakni menguak pengirim pesan pendek kepada Nasruddin Zulkarnaen, Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB).

"Serta mencari penelepon ancaman kepada Nasruddin dan pemberi informasi tidak benar terhadap keluarga Antasari Azhar," katanya. Ia menjelaskan, keganjilan pertama, berhubungan dengan penyitaan anak peluru dan celana jeans, almarhum Nasrudin Zulkarnaen, tanpa menyita baju korban. "Dan pemeriksaan forensik hanya terhadap anak peluru, tetapi tidak ada pemeriksaan terhadap mobil korban," katanya.

Keganjilan kedua, tentang luka tembak. Menurut Visum, kata dia, peluru pertama masuk dari arah belakang sisi kepala sebelah kiri dan peluru yang kedua masuk dari arah depan sisi kepala sebelah kiri diameter kedua anak peluru tersebut sembilan milimeter dengan ulir ke kanan. "Hal ini menjadi ganjil kalau dihubungkan dengan fakta bahwa bekas peluru ada pada kaca segi tiga mobil almarhum yang hampir sejajar dan tidak ada bekas peluru yang dari belakang. Dalam kesaksian Suparmin (supir korban), almarhum roboh ke kanan," katanya.


Keganjilan ketiga, tentang sejata api barang bukti. Keterangan Dr Abdul Munim Idries, peluru pada kepala korban sembilan mm dan berasal dari senjata yang baik. "Keterangan ahli senjata Roy Harianto, bukti yang ditunjukkan adalah revolver 038 spesial dan rusak salah satu silendernya macet, menembak dengan satu tangan dari kendaraan dan sasaran bergerak terlalu sulit untuk amatir, yang bisa lakukan penembakan seperti ini setelah latihan dengan tiga ribu sampai empat ribu peluru," katanya.

Keganjilan berikutnya, bukti SMS karena tidak jelasnya kepentingan dan hubungan saksi Jeffrey Lumampouw dan Etza Imelda Fitri dalam bersaksi mengenai SMS ancaman kepada almarhum Nasrudin Zulkarnaen, yang katanya tertulis nama Antasari.

"Keterangan kedua saksi ini adalah rekaan dan pendapat hasil pemikiran, ada 2.005 SMS ke telepon seluler almarhum Nasrudin Zulkarnaen yang tidak jelas pengirimnya. Dan ada 35 SMS ke HP AA yang tidak jelas sumbernya," katanya. "Namun ahli IT Dr Agung Harsoyo menduga pengiriman SMS ini dilakukan melalui web server , serta menyatakan tidak ada SMS dari HP Antasari Azhar kepada Almarhum Nasrudin Zulkarnaen. Chip HP almarhum Nasrudin Zulkarnaen, yang berisi SMS ancaman rusak tidak bisa dibuka," katanya.

Berita Terkini @2011

2 Responses to "10 Kejanggalan Perkara Antasari"

  1. permainan orang2 yang punya kepentingan pribadi aja itu mah, dan sepertinya mang sengaja menjebak AA, mungkin karena ada dendam or something.. entahlah, yang pasti saya mulai muak...

    BalasHapus
  2. Kasus yang membingungkan, setelah Antasari di hukum.
    Mana kasus korupsi yang terungkap ??? Orang kampung seperti saya saja berpikir kasus aneh dengan penuh permainan berdasarkan kelemahan seseorang.

    BalasHapus

BertuahPos.Com