Penangkapan Selly Si Penipu Cantik. Selly, penipu cantik yang kini ditahan di Mapolsek Denpasar Selatan (Densel) hanya bisa pasrah. Perempuan yang dikenal telah menipu banyak orang di berbagai kota itu mengaku siap ditahan. "Kalau memang prosedurnya (ditahan), silakan," kata Selly saat ditemui wartawan di Mapolsek Denpasar Selatan (Densel), Bali, Senin (28/3/2011).
Perempuan beranak satu itu juga mengaku tidak memiliki apa-apa lagi. "Saya tidak punya apa-apa lagi," kata perempuan ayu itu sambil tertunduk. Sebelumnya Selly menolak disebut penipu. Selama ini, Selly hanya meminjam uang dari teman-temannya. Namun Selly tidak menyebutkan apakah uang yang dipinjamnya itu dikembalikan atau tidak.
Selly ditangkap di Hotel Amaris Kuta, Denpasar, Bali siang kemarin. Perempuan beranak satu itu ditangkap saat sedang berduaan dengan kekasihnya, Bima, seorang mahasiswa PTN ternama di Yogyakarta. Hanya saja, karena kekasihnya tidak terkait langsung dengan kasus yang dilakukan oleh Selly, Bima akhirnya dilepas oleh polisi.
Sebelumnya, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor resmi menetapkan Selly masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada tanggal 4 Maret 2010. Karena tuduhan itu, Selly terancam hukuman tujuh tahun penjara.
Selly disebut-sebut sebagai penipu ulung berparas cantik di situs jejaring sosial facebook. Bahkan dikabarkan juga korban dari wanita ini mencapai ratusan orang, tersebar di Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang, Bekasi, Bandung dan Yogyakarta.
Berita Terkini @2011
Perempuan beranak satu itu juga mengaku tidak memiliki apa-apa lagi. "Saya tidak punya apa-apa lagi," kata perempuan ayu itu sambil tertunduk. Sebelumnya Selly menolak disebut penipu. Selama ini, Selly hanya meminjam uang dari teman-temannya. Namun Selly tidak menyebutkan apakah uang yang dipinjamnya itu dikembalikan atau tidak.
Selly ditangkap di Hotel Amaris Kuta, Denpasar, Bali siang kemarin. Perempuan beranak satu itu ditangkap saat sedang berduaan dengan kekasihnya, Bima, seorang mahasiswa PTN ternama di Yogyakarta. Hanya saja, karena kekasihnya tidak terkait langsung dengan kasus yang dilakukan oleh Selly, Bima akhirnya dilepas oleh polisi.
Sebelumnya, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor resmi menetapkan Selly masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada tanggal 4 Maret 2010. Karena tuduhan itu, Selly terancam hukuman tujuh tahun penjara.
Selly disebut-sebut sebagai penipu ulung berparas cantik di situs jejaring sosial facebook. Bahkan dikabarkan juga korban dari wanita ini mencapai ratusan orang, tersebar di Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang, Bekasi, Bandung dan Yogyakarta.
Berita Terkini @2011
0 Response to "Penangkapan Selly Si Penipu Cantik"