Ahmad Dhani Dipanggil Polisi - Kasus Kekerasan Pada Wartawan - Kasus pemukulan pada wartawan kembali terjadi, dan kali ini yang melakukannya adalah bos Manajemen Republik Cinta yaitu Ahmad Dhani. Seperti yang dikabarkan, Ahmad Dhani dituduh menganiaya dan merampas kamera wartawan global TV yang sedang mencari informasi tentang kabar Mulan Jameela yang sudah melahirkan.
Menurut Baharudin Jafar, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan bahwa Dhani bisa dikenai 3 pasal berlapis yaitu Pasal 170 (pengeroyokan), 351(penganiayaan) dan 335 (perbuatan tidak menyenangkan). Dan Hukumnnya terberat lima tahun kalau terbukti.
Pemanggilan untuk saksi akan segera dilakukan pihak kepolisian. "Kami akan panggil setelah hari yang ada di situ (kejadian). Setelah (saksi-saksi) panggil semua, baru kita panggil (Ahmad Dhani)," kata Baharudin.
Sebagaimana diketahui, wartawan Global TV, Yani (reporter), Noviandi (juru kamera), dan Rizal (supir) pada Senin sekitar pukul 21.00 WIB mengambil gambar rumah Mulan Jameela, yang posisinya hampir berhadapan dengan studio milik Dhani. Kesal dengan tindakan Noviandi dkk, Dhani berama sekitar dari lima anak buahnya berusaha meminta kaset rekaman dan kamera video tersebut.
Akibat tindakan pemaksaan itu, kerah baju sebelah kanan milik Yandi robek. Di bagian lehernya pun terlihat luka cakaran. Namun Dhani merasa tak bersalah. Ia justru menuduh Yandi dkk yang melakukan kesalahan karena mengambil gambar di halaman rumah orang.
Atas kasus ini, Dhani sempat dipanggil pihak ke polisian untuk dimintai penjelasan.
Berita Terkini @2011
Menurut Baharudin Jafar, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan bahwa Dhani bisa dikenai 3 pasal berlapis yaitu Pasal 170 (pengeroyokan), 351(penganiayaan) dan 335 (perbuatan tidak menyenangkan). Dan Hukumnnya terberat lima tahun kalau terbukti.
Pemanggilan untuk saksi akan segera dilakukan pihak kepolisian. "Kami akan panggil setelah hari yang ada di situ (kejadian). Setelah (saksi-saksi) panggil semua, baru kita panggil (Ahmad Dhani)," kata Baharudin.
Sebagaimana diketahui, wartawan Global TV, Yani (reporter), Noviandi (juru kamera), dan Rizal (supir) pada Senin sekitar pukul 21.00 WIB mengambil gambar rumah Mulan Jameela, yang posisinya hampir berhadapan dengan studio milik Dhani. Kesal dengan tindakan Noviandi dkk, Dhani berama sekitar dari lima anak buahnya berusaha meminta kaset rekaman dan kamera video tersebut.
Akibat tindakan pemaksaan itu, kerah baju sebelah kanan milik Yandi robek. Di bagian lehernya pun terlihat luka cakaran. Namun Dhani merasa tak bersalah. Ia justru menuduh Yandi dkk yang melakukan kesalahan karena mengambil gambar di halaman rumah orang.
Atas kasus ini, Dhani sempat dipanggil pihak ke polisian untuk dimintai penjelasan.
Berita Terkini @2011
0 Response to "Ahmad Dhani Dipanggil Polisi - Kasus Kekerasan Pada Wartawan"